MTs ISLAMIYAH KEMBANGBAHU

Jl . Raya Kembangbahu No. 68

MADRASAH HEBAT BERMARTABAT

Meningkatkan Mutu Pembelajaran dengan Budaya Literasi di Madrasah

Sabtu, 14 Januari 2023 ~ Oleh admin ~ Dilihat 410 Kali

Meningkatkan Mutu Pembelajaran dengan Budaya Literasi di Madrasah

 

Tingkat literasi masyarakat suatu bangsa memiliki hubungan yang vertikal terhadap kualitas bangsa. Tingginya minat membaca buku seseorang berpengaruh terhadap wawasan, mental, dan perilaku seseorang. Bangsa Indonesia adalah bangsa dengan tingkat literasi yang masih, rendahnya literasi di Indonesia disebabkan oleh masyarakat yang kurang sadar akan manfaatnya. Lebih dari itu, beberapa orang bahkan masih belum mengerti makna literasi.

Definisi Literasi adalah kemampuan mengidentifikasi, memahami, menentukan, menafsirkan, dan mengkomunikasi informasi berdasarkan berbagai sumber bacaan sebagai keterampilan dasar kecakapan hidup. Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, namun keduanya belum menjadi sebuah budaya di negara kita. Padahal, perkembangan ilmu dan budaya harus dimulai dari keduanya. Kemampuan berliterasi yang baik pada literasi membaca, sains, numerasi, maupun social budaya sangat berperan penting dalam mewujudkan masyarakat yang literat sebagaimana yang menjadi kebutuhan di peradaban abad 21.

Kemampuan literasi yang harus dimiliki antara lain literasi membaca yaitu kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Literasi Sains yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan sains, dan dengan gagasan sains sebagai warga Indonesia yang reflektif, serta mengembangkan IPTEK melalui kompetensi  memahami feno-mena secara ilmiah, mengeva-luasi, dan merancang inkuiri ilmiah, serta menafsirkan data dan bukti ilmiah yang relevan dengan kejadian-kejadian lokal, dan global. Literasi numerasi yaitu kemampuan berpikir kritis dalam memahami dan menganalisis isi bacaan dengan menggunakan penalaran melalui penerapan konsep, fakta, prosedur, dan/atau alat matematika dalam perhitungan dan/atau pengukuran yang melibatkan angka atau simbol matematika dasar lainnya secara kontekstual, baik bersifat abstrak maupun nyata, ditampilkan dalam berbagai representasi (grafik/tabel/bagan atau representasi lainnya) untuk interpretasi, peramalan dan/atau pengambilan keputusan. Literasi Sosial Budaya merupakan kemampuan mengetahui, merespon, merefleksi, mengevaluasi, dan mencipta pengetahuan, rencana sikap, dan rencana tindakan yang terkait dengan komitmen kebangsaan, toleransi, akomodatif dan inklusif, yang didesain berlandaskan pada disiplin ilmu sejarah, sosiologi, dan antropologi, baik dalam konteks personal, masyarakat, maupun religius sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

  • Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 diikuti oleh 79 negara berbasis komputer. Indonesia merupakan salah satu negara peserta. PISA 2018 di Indonesia dilaksanakan di 399 satuan pendidikan dengan melibatkan 12.098 peserta didik yang dipilih dengan metode sampling yang sahih. Sampel tersebut merepresentasikan 3.768.508 siswa atau 85% penduduk usia 15 tahun.
  • HASIL PISA 2018 : Indonesia memperoleh skor di bawah rata-rata dan menempati urutan level 1a (rendah) dibandingkan negara peserta lainnya.

Berdasarkan data diatas, diketahui bahwa hasil Tes PISA anak Indonesia rendah? Hal tersebut dikarenakan tidak terbiasanya siswa mengerjakan soal tipe PISA (literasi dan Higher Order Thinking), siswa tidak terbiasa mengerjakan soal dengan konteks yang tidak familiar (sesuatu yang baru ditemui/dibaca), dan rendahnya tingkat keseriusan siswa dalam mengerjakan tes (stimulus yang panjang, belum dibaca, dicermati, dan dicerna oleh siswa). Adanya pembiasaan yang dikondusifkan oleh lingkungan, pembiasaan mengenalkan fenomena dan kecakapan hidup, serta perubahan metode pembelajaran melalui praktik baik diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam tes tersebut.

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia yang unggul dan kompetitif (generasi emas) agar dapat setara atau bahkan mengungguli bangsa lain. Sumberdaya manusia yang unggul dan kompetitif tersebut adalah sosok-sosok yang menguasai literasi untuk mengembangkan kompetensi, mengatur strategi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah tidak hanya membekali peserta didik pada bidang keilmuan semata, namun lebih dari itu untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, moderat, berwawasan luas serta memiliki kemampuan berpikir atau bernalar kritis sesuai dengan kebutuhan kecakapan Abad 21. Saat ini, pergerakan kemajuan menuntut masyarakat yang literate. Masyarakat literate adalah masyarakat yang mampu memecahkan masalah, mampu mengkomunikasikan ide dengan baik, mampu membangun argumentasi yang logis, mampu mempertahankan argumen, mampu bersikap kritis dan selektif.

Keputusan Menteri Agama No. 184/2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah menegaskan bahwa semangat Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), telah memberikan otonomi yang luas kepada madrasah dalam mengelola pendidikan.

Amanah KMA tersebut dapat diimplementasikan sesuai kondisi yang berkembang saat ini dengan secara serius meningkatkan mutu pembelajaran dengan meningkatkan budaya literasi madrasah antara lain dengan cara :

  1. Pengembangan Budaya Pembelajaran

Perlu penyikapan kebijakan pendampingan intensif penguatan budaya belajar madrasah berbasis literasi. Mengerahkan pengawas untuk memberikan perhatian yang kuat terhadap komponen pembelajaran di madrasah (guru dan siswa) agar menghasilkan budaya berliterasi dalam interaksi pembelajaran pada semua mapel, misalnya berlatih menghasilkan karya berbasis literasi, dan mengkomunikasikan pada forum diskusi di tingkat madrasah atau forum ilmiah di tingkat wilayah kecamatan atau kabupaten/kota.

  1. Pengembangan Kegiatan Keguruan

Mendorong madrasah untuk menggalakkan pembiasaan-pembiasaan berliterasi dengan memanfaatkan pojok pustaka atau perpustakaan yang telah dibentuk, In House training, pengembangan keprofesian dan penerapan model model pembelajaran yang lebih bervariatif.

  1. Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler

Mendorong Kepala madrasah perlu membuat kebijakan yang memberi prioritas pada kegiatan ekstrakurikuler berbasis literasi. Kepala madrasah perlu menugaskan guru dan memberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan kreatif berbasis literasi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat melibatkan guru (guru kelas maupun guru mapel) serta siswa yang dimulai dari ruang kelas di setiap madrasah. Kegiatan kolaboratif guru dan siswa berbasis literasi dapat terwujud secara nyata jika pelaksanaannya bersifat kesinambungan dalam bentuk tindak lanjut pendampingan. Kegiatan kolaboratif tersebut perlu didokumentasikan baik dalam bentuk tertulis maupun karya berbasis digital.

  1. Pengembangan Sarana Prasarana

Mengembangkan praktik baik dalam pembiasaan berliterasi, seperti membaca bersama atau mendengarkan cerita bersama. Pelatihan/Pembiasaan menyusun laporan kegiatan guru yang berkaitan dengan program literasi.

 

  1. Peningkatan Penggunaan Sarana Prasarana

Membentuk guru penggerak literasi tingkat madrasah dan bekerja sama dengan madrasah lain yang telah sukses mengadakan kegiatan literasi

 

  1. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Perlu melakukan kebijakan yang terkait monitoring dengan tagihan laporan tentang berbagai program peningkatan kemampuan siswa dalam berliterasi di madrasah.

            Kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk mengembangkan budaya literasi madrasah diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan membentuk masyarakat literat yang mampu menjawab tantangan jaman. (swati)

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Drs. A. FARIKHIN, S.Pd

Bismillahirrohmanirrohim Assalamu'alaikum War. Wab. Alhamdulillahirobbil alamin... puji syukur kami sampaikan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan kenikmatan kepada kita…

Selengkapnya